Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 28 Januari 2011

TANTANGAN FKDM PASCA PENGUKUHAN TAWURAN JOHAR BARU HARUS DITUNTASKAN

Diposting oleh : cliquers
Kategori: Birokrasi Birokrasionline. Sebanyak 500 lebih anggota FKDM Jakarta Pusat di kukuhkan Walikota Jakarta Pusat H. Saefullah di Gedung Serba Guna Utama (14/01). FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sesuai dengan Kepmendagri RI No. 12 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 tahun 2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dalam pelaksanaan operasionalnya merupakan bagian untuk menciptakan komunikasi baik pemerintah bersama masyarakat dalam melakukan upaya iklim keamanan dan kesejukan iklim kondusif di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam penjelasan keterangan Walikota Jakarta Pusat H. Saefullah dihadapan anggota FKDM meyatakan, kondisi kepekaan dalam setiap kejadan di wilayah sepatutnya untuk segera dapat diantisipasi dalam menghadapi potensi konflik dan indikasi bencana alam, termasuk bencana karena ulah manusia, imbuhnya.
Kata Saefullah, tugas dari anggota FKDM untuk dapat menjaring, menampung dan mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman,
Ditegaskan pula diharapkan para Lurah dan Camat untuk dapat memfasilitasi dalam tugas-tugas FKDM dalam upaya membantu serta memberikan rekomendasi, tegasnya.
Disisi lain Asmarullah Asbah Ketua FKDM DKI Jakarta dalam pernyataannya mengukapkan, pada hakekatnay FKDM harus melakukan komunikasi dua arah baik kepada pemerintah dan masyarakat dalam memfasilitasi serta melakukan formulasi komunikasi, kami juga menyatakan bahwa Jakarta harus aman dimana dalam setiap gejolak untuk cegah secara dini untuk tidak kecolongan dalam segala permasalahan yang terjadi.
Dalam kaitan tersebut Dandim 0501 BS Letkol Husein Sagaf mengukapkan, intensitas komunikasi harus segera d itingkatkan disebabkan TNI juga sangat terbatas dalam menerima informasi cegah maupun saat kejadian, ujarnya. Dalam antisipasi awal konteks teroris suada ada aturan TNI hanya membantu institusi POLRI dalam melakukan fungsi monitoring sesuai dengan koridor-koridor kerja.
Dalam kesempatan lain Dwi Hening WS Kasubid Kewaspadaan menyatakan, sesuai dengan SK Walikota Nomor 136/2010 Tentang Pengukuhan Keanggotaaan FKDM Tingkat Kecamatan dan Kelurahan sudah jelas FKDM harus mampu memberikan kontribusi kepada Pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik kerawanan maupun penanggulangan bencana dalam permasalahan di wilayah. Monotoring dan pelaporan kepada Pemerintah sangat-sangat diperlukan sebagai rekomendasi agar permasalahan sosial khususnya di Jakarta Pusat dapat diselesaiakan secara cepat dan akurat, ketusnya.
Pengamat Sosial dan Politik LP3S Lili Romli memberikan padangannnya, FKDM pasca pengukuhan dalam konteks kemasyarakatan harus segera melaksanakan tugas penyelesaian yang muncul, terutama kasus tawuran Johar Baru yang hingga kini belum dapat diselesaiakn secara tuntas.
Masalah sosial masyarakat yang bisa menyelesaiakan adalah masyarakat bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. FKDM pasca pengukuhan yang baru saja disahkan harus mampu segera mengakomodir dalam tugas dan fungsinya dalam mendorong percepatan penyelesaian konflik maupun penciptaaan iklim yang kondusif di Jakarta Pusat.
Kasus Johar Baru akan bisa diselesaiakn bila FKDM bersama masyarakat mampu mengkomunikasikan persoalan dengan tidak melakukan pelangggaran dan perlindungan (protecsion) kepada oknum. Tranparansi pada titik permasalahan juga harus diangkat dengan tidak melindungi bagi kepentingan, baik masalah sosial cultural dan politik ataupun kepentingan bisnis yang semuanya terakomulasi pada titik permasalahan.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, kata Romli juga untuk tidak malu-malu mengukapkan sebuah kasus walaupun persolan Johar Baru tidak semudah melakukan penyelesaiannya, terkecuali kepentingan-kepentingan institusi harus segera dibuka secara factual.
Jika perlu FKDM membentuk tm investigasi yang terwakili dari beberapa kelompok masyarakat dari semua unsur dalam melaksanakan integrasi penyelesaian Johar Baru yang sudah menjadi penyakit menahun. (nanorame)

0 komentar:

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP