Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 28 Januari 2011

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat


Hadir dalam acara pengukuhan ini Ketua FKDM Provinsi DKI Jakarta H.Amarulah Asbah, Ketua FKDM Jakarta Utara Imam Supardi, Dandim 0502 Letkol Arm Irman Jaya, Kajari Jakarta Utara Adil Wahyu Wijaya, Wakapolres Jakarta Utara K.Rahmadi, seluruh Camat dan Lurah di Jakarta Utara.

“Penyelenggaraan Forum kewaspadaan Dini Masyarakat merupakan salah satu wujud dan upaya bersama antara pemerintah dengan masyarakat secara sinergitas, dan bertujuan guna membangun dan memelihara kondisi kepekaan,kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam maupun bencana karena ulah manusia,”ujar H.Bambang Sugiyono,SE,M.Si pada sambutannya.

Ditambahkan Walikota bahwa Propinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota negara kestuan Republik Indonesia sekaligus merupakan pusat pemerintahan, pusat kegiatan ekonomi, perdagangan, politik dan sosial lainnya.”Tentu senantiasa berhadapan dengan karakteristik permasalahan yang sangat beragam dan kompleks, yang harus segera dapat diantisipasi dan ditangani secara tepat dan cermat, oleh karena itu sangat dibutuhkan peran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Jakarta untuk membantu mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut, guna mewujudkan Jakarta yang senantiasa aman, nyaman dan sejahtera bagi semua, dimana hal itu akan berdampak positif bagi terwujudnya stabilitas nasional,”tambahnya.

Wilayah Jakarta Utara sendiri secara demografi bermukim hampir seluruh etnis dengan bebagai macam latar belakang sosial dan budaya. Hal ini akan mewarnai pergaulan kehidupan sosial yang sangat rawan gesekan/konflik sosial.

Dari sisi geografis wilayah Jakarta Utara terletak di pesisir pantai dan dialiri 13 sungai. Ini sangat rawan dengan banjir rob jika air laut pasang. Komitmen, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat bersama sangat dibutuhkan untuk bahu membahu menjaga, memlihara dan membangun lingkungannya masing-masing secara dini demi terciptanya keamanan, ketertiban, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat.

Pada permasalahan di atas Walikota Jakarta Utara H.Bambang Sugiyono,SE,M.Si berharap anggota FKDM baik tingkat Kecamatan maupun Kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Utara dapat membangun jalinan koordinasi dan komunikasi sinergoitas, meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan serta tanggap kapanpun diperlukan dan dibutuhkan dalam mengantisipasi dan menanggulangi berbagai permasalahan-permasalhan yang muncul di masyarakat.

Termasuk kemungkinan-kemungkinan terjadinya potensi ancaman dan peristiwa bencana sosial yang akan timbul dapat segera dicegah dan ditanggulangi secara dini dan terpadu khususnya di Kota Administrasi Jakarta Utara.

Read more...

FKDM Kecamatan dan Kelurahan se Jakbar Dikukuhkan


Wali Kota Jakarta Barat H Burhanuddin, Jumat (31/12) siang, mengukuhkan 680 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan dan kelurahan se Jakarta Barat, di ruang serba guna, kantor walikota, Jalan Raya Kembangan no 2.

Wali Kota menilai saat ini kepedulian terhadap perilaku anggota masyarakat di lingkungannya menipis. “Gejolak sosial yang terjadi di lingkungan sekitar terkadang dijadikan tontotan tanpa ada upaya untuk meredamnya,” ujarnya.

Dikatakan, banyak contoh lainnya yang terjadi di tengah masyarakat sebagai bukti menurunnya nilai-nilai kewaspadaan. “Konflik kecil terkadang dibesar-besarkan sehingga dapat mengganggu kebersamaan dan menipisnya rasa kecintaan pada nilai-nilai kebangsaan dan ke Bhineka-an,” katanya.

Wali Kota berharap dikukuhkannya anggota FKDM tingkat kecamatan dan kelurahan dapat meredam kemungkinan terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, memaparkan fungsi dan tugas FKDM antara lain menjaring, menampung, kordinasi dan mengkomunikasikan data informasi dari masyarakat tentang berbagai peistiwa di sekitarnya.

Peristiwa yang mengganggu keamanan, terjadinya gejala atau adanya bencana alam seperti kebakaran dan banjir segera dikoordinasikan ke tingkat kelurahan dan kecamatan agar secara dini dapat dilakukan pencegahan dan penanggulangannya. “Pihak kelurahan dan kecamatan mengkoordinasikan dengan aparat keamanan wilayah setempat,” katanya.

Dijelaskan, anggota FKDM terdiri atas tokoh masyarakat, akademisi, kalangan wanita, pemuda dan pemuka agama setempat. Tiap kelurahan terdiri atas 10 orang, dan kecamatan 15 orang. Selanjutnya, sambung dia, kepengurusan FKDM tingkat kelurahan dan kecamatan akan segera dibentuk di masing-masing kelurahan dan kecamatan.

Pengurus terdiri atas ketua, wakil, sekretaris dan bendahara. ”Kepengurusan FKDM kelurahan dan kecamatan yang pertama di Jakarta Barat ini untuk periode 2010-2015,” jelasnya. Sedang kepengurusan FKDM tingkat Kota Jakarta Barat periode 2008-2013 telah dibentuk pada 2008 lalu, diketuai Insyaf Santosa. Pembentukan FKDM sesuai Permendagri no 12 tahun 2006 tentang pembentukan FKDM se Indonesia.

Acara pengukuhan dihadiri Wakil Wali Kota H Sukarno selaku Ketua Dewan Penasehat FKDM Kota Jakarta Barat, Ketua FKDM DKI Jakarta H Amarullah Asbah, serta para camat dan lurah se Jakarta Barat.

Penulis: Aji

Read more...

Kasdam Jaya Terima Audensi Pengurus FKDM DKI


JAKARTA (Pos Kota) – Kasdam Jaya/Jayakarta, Brigadir Jenderal TNI Muhamad Munir, mewakili Pangdam Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal Marciano Norman, menerima tim audensi dari pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta yang terdiri dari Amarullah Asbah, D. Khumarga, Ahmad Ridwan Dalimunthe, Munier Arsyad dan Harnit, Selasa (10/8) di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur.

Dengan didampingi oleh Asisten Teritorial, Asisten Intelijen dan Kapendam Jaya, Kasdam Jaya mendengarkan dengan seksama uraian latar belakang pembentukan sampai dengan tugas yang dilaksanakan oleh Forum Kewaspadaan Dini  Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta. Menurut ketuanya Amrullah Asbah, Forum ini merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Mendagri tahun 2006, dengan tugas melihat secara dini gejolak-gejolak sosial yang muncul dimasyarakat beserta penyebabnya untuk dijadikan bahan masukan kepada Pemerintah Daerah agar gejolak sosial tidak sampai mengarah kepada  tindakan anarkhis.

Lebih Lanjut Pengurus FKDM yang lain mengatakan dengan tugas seperti ini maka FKDM telah membentuk pengurusnya sampai tingkat kecamatan dan kalurahan, sehingga tidak ada permasalahan sosial yang terjadi di DKI Jakarta yang lepas dari pantauan FKDM.

Dalam arahanya Brigadir Jenderal Muhamad Munir, Forum seperti ini dibentuk tentunya memiliki tujuan dan maksud yang baik, oleh karena itu seluruh pengurus saya minta melaksanakan tugasnya secara profesional, jangan sampai terjadi ketersinggungan dengan elemen masyarakat yang lain.

Dan dalam melaksanakan tugas sehari-hari FKDM bisa berkoordinasi dengan komponen masyarakat seperti Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda agar masukan yang didapat bisa lebih akurat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah, sehingga pengambil keputusan tidak keliru dalam memutuskan tindakan yang akan diambil

Sebelum mengakiri pertemuannya kedua pejabat sama-sama sepakat untuk saling memberikan masukan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (pendam jaya/syamsir)

Read more...

Sebangak 400 Anggota FKDM Jakut di Kukuhkan


Keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tengah warga menjadi sangat penting dan strategis sebagai wadah berhimpun seluruh elemen masyarakat untuk membagun koordinasi, komunikasi serta informasi secara terpadu demi mewujudkan situasi dan kondisi yang senantiasa aman, nyaman dan kondusif dilingkungan masing-masing khususnya di Kota Administrasi Jakarta Utara pada umumnya.
Hal tersebut dikatakan Walikota Administrasi Jakarta Utara H.Bambang Sugiyono dalam sambutan pengukuhan anggota FKDM se Jakarta Utara kemarin(14/1) di Balai Yos Sudarso, sekaligus  menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada para anggota FKDM yang telah dikukuhkan di tingkat kecamatan maupun kelurahan di kota Administrasi Jakarta Utara.
FKDM di Provinsi DKI Jakarta dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Thun 2006 tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah, yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 112 Tahun 2008 tentang pedoman penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat.
Penyelenggaraan forum ini lanjut Walikota, merupakan salah satu wujud dan upaya bersama antara pemerintah dengan masyarakat secara sinergitas, dan bertujuan membangun dan memelihara kondisi, kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam mengahadapi berbagai potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia.
Jakarta Utara menurut walikota meripakan daerah rawan gesekan / konflik,, karena Jakarta Utara merupakan daerah pesisir yang sangat heteroigen etnis dan latar belakang  social busdayanya, sehingga sangatlah tepat adanya FKDM.
Disini dibutuhkan dibutuhkan komitmen, kesadaran, dan kewaspadaan masyarakat untuk saling bahu membahu menjaga, memelihara dan membangun lingkungannya masing-masing melalui berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini demi terciptanya keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat, tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua FKDM DKI Jakarta, H.Amrullah Asbah mengatakan, FKDM merupakan mitra pemerintah dalam rangka mendeteksi sedini mungkin untuk menanggulangi atau mengamati hal-hal sekaligus mencermati gejala-gejala yang ada dimasyarakat.
Keberadaan FKDM diharapkan mampu mengantisi[asi sedini mungkin dan menjalin silaturahmi secara rutin baik antara anggota mapun dengan lingkungan masyarakat. Sehingga diharapkan dari silaturrahmi tersebut memudahkan menyerap dan dalam rangka tukar informasi.
Sementara Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Utara Darwis M.Aji mengatakan, ” Jumlah FKDM wilayah Jakarta Utara untuk setiap kecamatan berjumlah 15 orang dan untuk masing –masing kelurahan 10  orang.(Bb)

Foto: Walikota Bambang Sugiyono memberikan ucapan selamat kepada anggota FKDM kecamatan dan kelurahan di Jakut.

Read more...

FKDM Harus Bisa Diandalkan Saat Bencana


Keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang telah berdiri selama dua tahun, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan hendaknya bisa diandalkan untuk membantu berbagai persoalan di wilayah, mulai dari potensi ancaman dan keamanan, hingga penanganan bencana alam.

“Raker FKDM yang pertama di tahun 2010 ini mempunyai nilai penting dan manfaat yang besar karena dapat mengevaluasi progres pelaksanaan tugas, kewajiban dan hambatan yang ditemui forum ini di lapangan. Makanya saya langsung meminta untuk membuka langsung rapat kerja ini,” kata Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta saat pembukaan Raker FKDM di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (13/12).

Dia mengungkapkan, pada saat membentuk FKDM memang telah muncul banyak harapan yang ditumpukan pada forum ini. Sebab selain forum ini merupakan wadah koordinasi, juga mempunyai prinsip kerja yang sangat baik dan mendasar. Yakni berupaya menjaga kesatuan, keamanan dan ketentraman di lingkungan masing-masing didasari pada kemampuan berkomunikasi yang proaktif kepada stakeholder.

“Saya berharap raker ini akan membahas lebih intensif informasi aktual yang dihadapi dan yang perlu mendapatkan penanganan secara bersamaan. Yang jelas ada satu kesamaan dalam kasus-kasus berpotensi masalah sosial yaitu kasus tersebut berkembang secara dinamis dan pesat,” ujarnya.

Melihat hal itu, gubernur menegaskan peranan walikota dan bupati sangat penting dalam perumusan hasil raker tahun ini. Karena untuk menciptakan Jakarta yang aman, nyaman dan kondusif tidak akan terwujud jika tidak terjadi koordinasi antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan FKDM. Dengan keberadaan forum ini, SKPD tidak hanya terbantu saat menangani masalah, melainkan mengantisipasi sebelum masalah tersebut terjadi di lingkungan masing-masing.

Sebab, berdasarkan Peraturan Gubernur No 110 tahun 2008 tentang FKDM, paparnya, forum ini mempunyai tugas yang tidak ringan. Yaitu menangani dan mengantisipasi potensi ancaman, keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam upaya pencegahan dan penanggulannnya secara dini. Juga memberikan rekomendasi seperti bagaimana menangani tawuran masyarakat. Dalam konteks ini, kepolisian dan unsur terkait lainnya, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, agama dan pemuda, anggota polisi masyarakat, satuan perlindungan masyarakat dan elemen masyarakat lainnya untuk ikut memantapkan keamanan lingkungan.

Untuk itu, Fauzi meminta supaya FKDM di kecamatan dan kelurahan diberdayakan. Karena kekuatan pemerintah daerah terletak pada kecamatan dan kelurahan. “Sebab, tidak mungkin ada orang lain yang mengetahui urusan rumah tangga wilayah lain, kalau bukan mereka yang berada di sana. Ini adalah prinsip yang sangat sederhana. Kita akan lebih fokus dalam menangani masalah yang ada di lingkungan kecamatan dan kelurahan,” tandasnya.

Dia juga menekankan perlunya kerja sama dalam melaksanakan tugas kewaspadaan dini yang diemban FKDM dengan efektif dan baik. Seluruh jajaran Pemprov DKI harus memahami FKDM merupakan mitra strategis untuk memberikan kontribusi bagi pelaksanaan pembangunan ibu kota. Juga diharapkan FKDM dapat lebih efektif menyampaikan kebijakan Pemprov DKI kepada masyarakat sehingga bisa mengubah perilaku dan pola pikir masyarakat.

Selain itu, dia meminta Pemkot Administrasi/Pemkab Administrasi secepatnya mengukuhkan pengurus FKDM kecamatan dan kelurahan. “Perangkatnya kan sudah ada. Bagaimana mau memfungsikan FKDM kalau forum di bawahnya belum ada. Kalau garis depan tidak ada, maka tidak dapat berfungsi dengan baik, karena tugas FKDM mengacu pada teritori,” tegasnya.

Ketua FKDM DKI Amarullah Asbah, menerangkan FKDM mempunyai tugas menjaring, menampung, mengkoordinasikan serta mengkomunikasi data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman dan keamanan, gejala peristiwa bencana alam, dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan dini.

“FKDM juga dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan kepada gubernur, walikota dan bupati mengenai penanggulangan dini seperti tawuran masyarakat. Memberikan imbauan prinsip-prinsip persatuan dan menjaga fasilitas-fasilitas kota agar terjaga dengan baik dan tidak disertai tindakan anarkis,” tandasnya.

Read more...

TANTANGAN FKDM PASCA PENGUKUHAN TAWURAN JOHAR BARU HARUS DITUNTASKAN

Diposting oleh : cliquers
Kategori: Birokrasi Birokrasionline. Sebanyak 500 lebih anggota FKDM Jakarta Pusat di kukuhkan Walikota Jakarta Pusat H. Saefullah di Gedung Serba Guna Utama (14/01). FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sesuai dengan Kepmendagri RI No. 12 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 tahun 2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dalam pelaksanaan operasionalnya merupakan bagian untuk menciptakan komunikasi baik pemerintah bersama masyarakat dalam melakukan upaya iklim keamanan dan kesejukan iklim kondusif di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam penjelasan keterangan Walikota Jakarta Pusat H. Saefullah dihadapan anggota FKDM meyatakan, kondisi kepekaan dalam setiap kejadan di wilayah sepatutnya untuk segera dapat diantisipasi dalam menghadapi potensi konflik dan indikasi bencana alam, termasuk bencana karena ulah manusia, imbuhnya.
Kata Saefullah, tugas dari anggota FKDM untuk dapat menjaring, menampung dan mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman,
Ditegaskan pula diharapkan para Lurah dan Camat untuk dapat memfasilitasi dalam tugas-tugas FKDM dalam upaya membantu serta memberikan rekomendasi, tegasnya.
Disisi lain Asmarullah Asbah Ketua FKDM DKI Jakarta dalam pernyataannya mengukapkan, pada hakekatnay FKDM harus melakukan komunikasi dua arah baik kepada pemerintah dan masyarakat dalam memfasilitasi serta melakukan formulasi komunikasi, kami juga menyatakan bahwa Jakarta harus aman dimana dalam setiap gejolak untuk cegah secara dini untuk tidak kecolongan dalam segala permasalahan yang terjadi.
Dalam kaitan tersebut Dandim 0501 BS Letkol Husein Sagaf mengukapkan, intensitas komunikasi harus segera d itingkatkan disebabkan TNI juga sangat terbatas dalam menerima informasi cegah maupun saat kejadian, ujarnya. Dalam antisipasi awal konteks teroris suada ada aturan TNI hanya membantu institusi POLRI dalam melakukan fungsi monitoring sesuai dengan koridor-koridor kerja.
Dalam kesempatan lain Dwi Hening WS Kasubid Kewaspadaan menyatakan, sesuai dengan SK Walikota Nomor 136/2010 Tentang Pengukuhan Keanggotaaan FKDM Tingkat Kecamatan dan Kelurahan sudah jelas FKDM harus mampu memberikan kontribusi kepada Pemerintah dalam upaya penyelesaian konflik kerawanan maupun penanggulangan bencana dalam permasalahan di wilayah. Monotoring dan pelaporan kepada Pemerintah sangat-sangat diperlukan sebagai rekomendasi agar permasalahan sosial khususnya di Jakarta Pusat dapat diselesaiakan secara cepat dan akurat, ketusnya.
Pengamat Sosial dan Politik LP3S Lili Romli memberikan padangannnya, FKDM pasca pengukuhan dalam konteks kemasyarakatan harus segera melaksanakan tugas penyelesaian yang muncul, terutama kasus tawuran Johar Baru yang hingga kini belum dapat diselesaiakn secara tuntas.
Masalah sosial masyarakat yang bisa menyelesaiakan adalah masyarakat bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. FKDM pasca pengukuhan yang baru saja disahkan harus mampu segera mengakomodir dalam tugas dan fungsinya dalam mendorong percepatan penyelesaian konflik maupun penciptaaan iklim yang kondusif di Jakarta Pusat.
Kasus Johar Baru akan bisa diselesaiakn bila FKDM bersama masyarakat mampu mengkomunikasikan persoalan dengan tidak melakukan pelangggaran dan perlindungan (protecsion) kepada oknum. Tranparansi pada titik permasalahan juga harus diangkat dengan tidak melindungi bagi kepentingan, baik masalah sosial cultural dan politik ataupun kepentingan bisnis yang semuanya terakomulasi pada titik permasalahan.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, kata Romli juga untuk tidak malu-malu mengukapkan sebuah kasus walaupun persolan Johar Baru tidak semudah melakukan penyelesaiannya, terkecuali kepentingan-kepentingan institusi harus segera dibuka secara factual.
Jika perlu FKDM membentuk tm investigasi yang terwakili dari beberapa kelompok masyarakat dari semua unsur dalam melaksanakan integrasi penyelesaian Johar Baru yang sudah menjadi penyakit menahun. (nanorame)

Read more...

Pengurus FKDM Jaksel Dikukuhkan



Walikota Jakarta Selatan, H.Syahrul Effendi, bersama Wakil Walikota Jaksel Annas Effendi, didampingi Asisten Pemerintahan Erpawandi, salam komando seusai mengukuhkan dengan meyematkan PIN FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) kepada sejumlah Pengurus dan Anggota Forum Kewaspadaan di 10 Kecamatan terdiri dari ulama, dekel dan tokoh masyarakat masa Bhakti Tahun 2010 -2015, di kantor walikota setempat, yang dihadiri unsur Muspiko Jaksel dan ormas pemuda di Wilayah. Tampak H.Amarulloh Asbah, Ketua FKDM DKI Jakarta (kiri) H.Syahrul Effendi(tengah) serta Muhidin, Ketua FKDM Jaksel (kanan).

Read more...

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP